Headlines
Terbit pada:Kamis, 24 Juli 2014
Ditulis oleh: Unknown

Minta Ganti Rugi, Jalur PT. JRBM Diblokade

Aksi blokade jalan yang dilakukan pemilik lahan kepada PT. JRBM
BOLMONG - Penuntutan masyarakat kembali menyeruak di PT.JRBM dikala pembayaran ganti rugi lahan yang sudah lebih dari tiga bulan tak kunjung ada realisasinya. Padahal hutan areal pengembangan lahan (APL) dan dihutan HPT sebagai ganti rugi yang telah dijanjikan pihak PT. JRBM dengan jaminan tanam tumbuh kepada masyarakat yang telah dijanjikan kemarin, Kamis (25/7) yang diwakili langsung oleh manajer perusahaan.

Nyatanya, hingga kini janji yang telah disepakati, dilanggar oleh pihak PT.JRBM. Puncak kekesalan dari pemilik lahan, mereka memblokade jalan masuk area pertambangan PT.JRBM. Sehingga, membuat kegiatan perusahaan lumpuh total dimulai dari pukul Jumat (26/7) pukul 05.00 wita hingga 12.00 Wita siang tadi.

Permintaan masyarakat agar mendatangkan perwakilan PT. JRBM untuk dapat mengklarifikasi atau memberikan jawaban atas kesepakatan yang telah dibicarakan. Pemilik lahan saat ini didampingi kuasa hukum Dahlan Manggo dan Salli Paputungan ST.

"Kami minta segera selesaikan pembayaran ganti rugi oleh pihak perusahaan, lahan kebun yang jadi rusak dan tidak bisa lagi digunakan untuk bercocok tanam. Segera selesaikan atau silahkan angkat kaki dari Bolmong!" Ujar Tanda Mamonto kepada BOLMONGFOX, Jumat (26/7) pukul 11.00 wita.

Sementara, mengatisipasi kericuhan yang kemungkinan terjadi, Polres Bolmong melalui Kapolsel Lolayan AKP Johan Damopolii turun langsung bersama beberapa anggota. Dia mengatakan, kepolisian siap memfasilitasi untuk mengundang pihak PT. JRBM agar segera menyelesaikan tuntutan masyarakat terkait ganti rugi.

Diketahui, wartawan BOLMONGFOX saat itu tidak dizinkan meliput terkait hal tersebut. Kejadiannya, pada awalnya, diberikan kesempatan untuk meliput dengan didahului mengisi buku tamu. Namun, saat kepolisian dan kuasa hukum negosiasi dengan PT. JRBM, wartawan BFOX yang meliput keadaan yang terjadi, ditolak oleh pihak JRBM.

"Ini wilayahnya JRBM. Jangan ikut campur," padahal seharusnya, wilayah PT. JRBM sesuai dengan kotrak karya berada di HPT. Dalam artian, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkesan dihalang-halangi.

Ketika dikonfirmasi pihak JRBM, terkesan menolak dengan berbagai alasan. Dihubungi juga melalui telepon seluler, berkilah dengan alasan yang bermacam-macam. (tof) 

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 22.33. Dibawah rubrik . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 22.33. Dibawah rubrik . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Minta Ganti Rugi, Jalur PT. JRBM Diblokade"

Leave a reply

Popular Posts