Headlines
Terbit pada:Rabu, 18 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown

Kapal Malaysia Tenggelam, 97 WNI Pendatang Tak Berizin

JAKARTA - Sebanyak 97 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang menaiki
kapal Malaysia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Jumlah tersebut
berdasarkan laporan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia
–Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Tatang B Razak.

Berdasarkan laporan kepada Okezone, Rabu (18/6/2014), sebanyak 97 orang
PATI asal Indonesia menaiki kapal berjenis pum-pum yang karam pada 17
Juni 2014 di Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor.

Rencananya kapal tersebut berlayar dari kampung Air Hitam, Pulau Carey
menuju Indonesia pada 17 Juni 2014. Namun nahas, kapal tersebut justru
tenggelam.

Saat ini pihak KJRI Johor sedang menangani insiden tenggelamnya kapal
tersebut. Sampai saat ini Badan Maritim Malaysia sudah mengirimkan tiga
kapal untuk melakukan pencarian para korban yang hilang.

Diketahui ada sekira 66 penumpang dilaporkan hilang setelah tim
penyelamat berhasil menemukan 31 penumpang.(dtc)

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 00.57. Dibawah rubrik . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 00.57. Dibawah rubrik . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Kapal Malaysia Tenggelam, 97 WNI Pendatang Tak Berizin"

Leave a reply

Popular Posts