Terbit pada:Rabu, 18 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Kapal Malaysia Tenggelam, 97 WNI Pendatang Tak Berizin
JAKARTA - Sebanyak 97 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang menaikikapal Malaysia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Jumlah tersebut
berdasarkan laporan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia
–Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Tatang B Razak.
Berdasarkan laporan kepada Okezone, Rabu (18/6/2014), sebanyak 97 orang
PATI asal Indonesia menaiki kapal berjenis pum-pum yang karam pada 17
Juni 2014 di Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor.
Rencananya kapal tersebut berlayar dari kampung Air Hitam, Pulau Carey
menuju Indonesia pada 17 Juni 2014. Namun nahas, kapal tersebut justru
tenggelam.
Saat ini pihak KJRI Johor sedang menangani insiden tenggelamnya kapal
tersebut. Sampai saat ini Badan Maritim Malaysia sudah mengirimkan tiga
kapal untuk melakukan pencarian para korban yang hilang.
Diketahui ada sekira 66 penumpang dilaporkan hilang setelah tim
penyelamat berhasil menemukan 31 penumpang.(dtc)