Terbit pada:Kamis, 02 April 2015
Ditulis oleh: Unknown
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pembunuhan Warga Dondomon
| Foto: Ilustrasi |
Para tersangka diciduk tepatnya di Kampung Mujair Desa Doloduo III, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong. Ketiga tersangka tersebut adalah warga Desa Doloduo, masing-masing berinisialDK (24), RU (24), dan ADC (24).
Ketiganya langsung digelandang ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Bolmong dan di jebloskan ke ruang tahanan. Kepala Kepolisian Resort Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK, melalui Kepala Reserse Kriminal AKP Iver Manossoh SH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini ke 3 tersangka sudah ditahan di Polres Bolmong untuk proses hukum," kata Iver sore tadi.
Diketahui, Kamis dini hari sekira pukul 01:30 WITA, ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rian Linu dan Mario Linu, warga Desa Dondomon hingga mengakibatkan keduanya meregang nyawa.
Akibat peristiwa ini, Kamis sore sekira pukul 15.00 WITA nyaris terjadi bentrok antara warga Desa Dondomon dan Desa Doloduo.
Beruntung aparat kepolisian tanggap sehingga bentrok bisa dihindari. Hingga malam ini, anggota polisi dari Mapolres Bolmong dibantu personil Brimob Inuai masih berjaga-jaga untuk mencegah aksi balas dendam.
Iceq Lasupu








