Terbit pada:Selasa, 02 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown
Warga Moyag tak Tahu Ada Biaya Angkut Sampah
KOTAMOBAGU - Warga Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur mempertanyakan distribusi angkut sampah yang dilakukan Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Kotamobagu yang baru diberlakukan tahun ini. Padahal sebelumnya, pengangkutan sampah tidak dikenakan biaya sama sekali.Warga Moyag Todulan Julu' Mamonto mengatakan dirinya pernah didatangi pegawai Distakot untuk meminta biaya distribusi sampah sebesar Rp25.000. "Saya heran karena selama ini, baru kali ini mereka datang menagih. Mengapa tidak dilakukan dari tahun lalu. Kalau saya tahu begini, dibakar sendiri saja sampah saya," ujar Mamonto (1/12).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tampal ban ini menjelaskan, sampah yang dihasilkan dari usahanya hanya botol-botol oli dan ban bekas yang nantinya akan dijual ke pengecer. "Itu nanti akan dijual ke agen untuk didaur ulang," lanjutnya.
Kepala Distakot Kotamobagu melalui Kepala Seksi Kebersihan Hadir Mundo mengatakan, retribusi sampah itu sudah masuk Peraturan Daerah Kotamobagu Nomor 28 Tahun 2008. "Itu sudah ada Perdanya dan nantinya penagihan kam lakukan tiap bulan, dan biaya retribusi sesuai dengan jenis usaha," ungkap Mundo (2/12).
Untuk Desa Moyag, lanjut Mundo, penagihan baru kami berlakukan bulan lalu karena truck sampah untuk mengangkut sampah di desa tersebut pada beberapa bulan lalu hanya seminggu sekali.
"Namun di bulan ini sudah mulai dilakukan pengangkutan tiap hari, maka dari situ kami mulai melakukan penagihan di Desa Moyag," tambahnya.
Dia pun menjelaskan, untuk Perda Retribusi, pihaknya sudah menyurati tiap-tiap Desa/Kelurahan untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, agar meraka tahu tentang biaya angkut sampah. "Kami sudah menyurati Lurah dan Sangadi untuk bisa diteruskan kepada warga," tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag
Editor: David Sumilat
Foto: Ilustrasi angkut sampah








