Headlines
Terbit pada:Rabu, 17 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown

Pengguna Kendaraan Diminta Gunakan Lahan Parkir

Ilustrasi Kendaraan di Pinggiran Badan Jalan
KOTAMOBAGU -  Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotamobagu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membawa kendaraan hendak mengurus surat-surat, agar supaya menggunakan lahan parkir. Hal ini guna menghindari kemacetan yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.

"Diharapkan kepada masyarakat yang membawa kendaraan dapat mengunakan lahan parkir yang ada dan kalau bisa tidak parkir di depan kantor tepatnya pinggiran badan jalan," kata Kepala UPTD Samsat Kotamobagu SAJ Saruan, kepada BOLMONG FOX, belum lama ini.

Dijelaskan Saruan, posisi kantor Samsat yang berada di jalan Paloko Kinalang, Kotobangon tersebut memang banyak kendaraan yang melintas.

"Dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika banyak kendaraan yang diparkir di pinggiran badan jalan depan kantor. Sebab itu merupakan jalan raya umum yang banyak kendaraan melintas. Untuk itu peran serta diperlukan demi kenyamanan bersama, baiknya kita saling mengingatkan," jelasnya.

Saruan juga menambahkan, lahan parkir yang dimiliki Kantor Samsat Kotamobagu saat ini cukup untuk menampung sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang dilengkapi dengan satu orang tukang parkir.

"Kan pasti bergantian kendaraan yang masuk mengurus surat kendaraan, jadi pasti sedikit kemungkinan lahan parkir akan penuh dengan waktu yang lama," tutupnya.






Peliput Ade Putra

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 05.08. Dibawah rubrik , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 05.08. Dibawah rubrik , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Pengguna Kendaraan Diminta Gunakan Lahan Parkir"

Leave a reply

Popular Posts