Terbit pada:Rabu, 26 November 2014
Ditulis oleh: Unknown
Reskrim Polres Bolmong Ketambahan Satu Unit Penyidik
![]() |
| Iver Manossoh. |
KOTAMOBAGU – Guna memaksimalkan pelayanan, Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) menambah lagi satu unit penyidikan yang didalamnya terdiri dari tujuh orang penyidik.
“Unit ini bernama Unit V, jumlah penyidiknya tujuh orang,” ungkap Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh SH, kepada BOLMONGfox di ruang kerjanya, Selasa barusan.
Lanjut Iver, bahwa untuk memaksimalkan tugas dalam hal ini penyidikan kasus, Polres Bolmong saat ini sudah memiliki 36 anggota penyidik. “Seluruhnya empat unit umum dengan jumlah keseluruhan tujuh orang penyidik dan satu Unit khusus Tipikor (tindak pidana korupsi-red) jumlahnya delapan orang penyidik, yang umumnya untuk mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana wilayah tugas kepolisian Polres Bolmong adalah empat kabupaten dan satu Kotamadya yang berjumlah sekitar 626.525 ribu jiwa penduduk, hidup bersosial dalam lingkungan masyarakat,” jelas dia.(ade putra)








