Headlines
Terbit pada:Senin, 20 Oktober 2014
Ditulis oleh: Unknown

Standar 58 E Dinilai Memberatkan Investor

BOLMONG – Penerapan pemerintah tentang aturan kualitas ekspor dari 58 E  menuai reaksi sejumlah investor. Mereka menilai, standar yang diberikan sangat memberatkan mereka, sehingga mereka berharap pemerintah dapat  memberikan, dan menerapkan standar yang bisa dijangkau oleh investor lain, yang memiliki niat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Alasan mereka, standar 58 E yang diterapkan pemerintah, dinilai terlalu tinggi. “Mungkin dengan adanya kebijakan pemerintah menjadi 55 E dapat meringankan perusahaan lain, yang bergerak di bidang pertambangan,” jelas Meydi Matulangi salah satu  manager perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Dikatakannya, standar yang diberikan terlalu tinggi dan hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki investasi yang cukup besar. “Hanya perusahaan yang terdaftar sebagai sebagai inportir (ET) yang bisa memenuhi standar aturan pemerintah,” lanjutnya lagi, kepada BOLMONGfox via telepon genggam kemarin, sembari berharap standar yang diterapkan dikurangi agar investor lain yang juga memiliki niat untuk membangun mendapat kesempatan yang sama.






Peliput: Sopran Detu
Editor: Sumitro Dolot
Foto: Ilustrasi Pemurnian Smelter. (istimewa)

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 23.53. Dibawah rubrik . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 23.53. Dibawah rubrik . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Standar 58 E Dinilai Memberatkan Investor"

Leave a reply

Popular Posts