Terbit pada:Kamis, 19 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Jelang Ramadhan, Pemkab Boltim Kurangi Jam Kerja PNS
| Kaban BKDD Boltim Darwis Lasabuda |
umat muslim untuk berpuasa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan
efektifitas dengan mengurangi waktu kerja di mulai dari awal penetapan
Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
(Boltim), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah(BKDD)
Darwis Lasabuda, kepada BOLMONGfox, Jumat (20/6/2014). Dia menjelaskan,
saat masuk bulan Ramadan, jam kerja PNS akan dikurangi.
"Jam kerja PNS masuk bulan Ramadan dikurangi yang sebelumnya pada hari
biasa, masuk pukul 8.00 wita kini dimundur ke pukul 9.30 wita. Begitu
juga pada jam pulang yang semula pukul 16.00 wita menjadi 15.30 wita,
sedangkan untuk jam istirahat itu tetap seperti biasa hanya pada jam
masuk kantor dan pulang kantor yang diubah," ujar Lasabuda.
Nantinya, pihak BKD akan selalu mengontrol ke instansi-instansi bila ada
PNS yang menambahkan libur di bulan puasa. "kami akan selalu melakukan
sidak di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bila ada yang
kedapatan menambah libur dan sering terlambat bahkan cepat pulang maka
akan diberikan sanksi sesuai aturan," tutupnya. (bix)







